Definisi kufur: Kufur secara bahasa berarti menutupi. Sedangkan menurut syara’; kufur adalah tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya baik dengan mendustakannya atau tidak mendustakan- nya.
Kufur secara garis besar dibagi menjadi dua jenis: Kufur besar dan Kufur kecil.
1. Kufur Besar: Kufur besar bisa mengeluarkan seseorang dari agama Islam. Kufur besar ini sendiri ada lima kategori:
a. Kufur karena mendustakan, dalilnya adalah firman Allah: “Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang-orang yang mengada-adakan kedustaan terhadap Allah atau mendustakan yang hak tatkala yang hak itu datang kepadanya? Bukankah dalam neraka Jahannam itu ada tempat bagi orang-orang yang kafir? (QS. 29:68).
b. Kufur karena enggan dan sombong,padahal membenarkannya. . Dalilnya adalah firman Allah dalam surat al-Baqarah ayat 34.
c. Kufur karena ragu, dalilnya adalah firman Allah dalam surat al-Kahfi ayat 35-38.
d. Kufur karena berpaling, dalilnya adalah firman Allah dalam surat al- Ahqaaf ayat 3, yang artinya : “Dan orang-orang kafir itu berpaling dari peringatan yang disampaikan kepada mereka”.
e. Kufur karena nifaq, dalilnya adalah firman Allah Ta’âla dalam surat al-Munâ fiqûn ayat 3, yaitu (artinya): “Yang demikian itu adalah karena mereka ber- iman (secara lahirnya), lalu kafir (secara batinnya), kemudian hati mereka dikunci mati, karena itu mereka tidak dapat mengerti”.
2. Kufur Kecil: Kufur kecil yaitu kufur yang tidak menjadikan pelakunya keluar dari agama Islam, dan ia adalah kufur ‘amaliy . Kufur ‘amaliy ialah dosa-dosa yang disebutkan di dalam al-Qur’an dan as- Sunnah sebagai dosa-dosa kufur, tetapi tidak mencapai derajat kufur besar. Seperti kufur nikmat, sebagaimana yang disebutkan dalam firman-Nya surat an-Nahl ayat 83, yaitu (artinya): “Mereka mengetahui nikmat Allah, kemudian mereka mengingkarinya dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang kafir”.
Termasuk juga membunuh orang Muslim, sebagaimana disebutkan dalam sabda NabiShallallâhu 'Alaihi Wasallam: “Mencaci seorang muslim adalah suatu kefasikan dan membunuhnya adalah suatu kekufuran”. Dalam sabdanya yang lain: “Janganlah kalian sepeninggalku kembali lagi menjadi orang-orang kafir, sebagian kalian memenggal leher sebagian yang lain”. (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Termasuk juga bersumpah dengan nama selain Allah. Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bersabda: “Barangsiapa bersumpah dengan nama selain Allah berarti ia telah kafir atau musyrik”. Yang demikian itu karena Allah tetap menjadikan para pelaku dosa besar sebagai orang-orang mukmin, Allah berfirman: “Hai orang-orang yang ber- iman, diwajibkan atas kamu qishash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh”. (al-Baqarah: 178)
Allah tidak mengeluarkan orang yang membunuh dari golongan orang-orang ber- iman, bahkan menjadikannya sebagai saudara bagi wali yang (berhak melaku- kan) qishash sebagaimana dalam surat al-Baqarah ayat 178. Yang dimaksud dengan saudara dalam ayat tersebut adalah saudara se-agama (Q.S. al-Hujurat : 9-10).
Kesimpulan
Perbedaan antara Kufur Besar dengan Kufur Kecil:
1. Kufur besar mengeluarkan pelakunya dari agama Islam dan menghapuskan (pahala) amalnya, sedangkan kufur kecil tidak menjadikan pelakunya keluar dari agama Islam, juga tidak menghapuskan (pahala) amalnya, tetapi bisa mengurangi (pahala)nya sesuai dengan kadar kekufura nnya, dan pelakunya tetap dihadapkan dengan ancaman.
2. kufur besar menjadikan pelakunyakekal di dalam neraka, sedangkan kufur kecil, jika pelakunya masuk neraka maka ia tidak kekal di dalamnya, dan bisa saja Allah memberi ampunan kepada pelaku nya sehingga ia tidak masuk neraka sama sekali.
3. kufur besar menjadikan halal darah dan harta pelakunya, sedangkan kufur kecil tidak demikian.
4. kufur besar mengharuskan adanya permusuhan yang sesungguhnya, antarapelakunya dengan orang-orang mukmin. Orang-orang mukmin tidak boleh mencintai dan setia kepadanya, betapapun ia adalah keluarga terdekat. Adapun kufur kecil maka ia tidak melarang secara mutlak adanya kesetiaan, tetapi pelakunya dicintai dan diberi kesetiaan sesuai dengan kadar keimanannya, dan dibenci serta dimusuhi sesuai dengan kadar kemaksiatannya. Hal yang sama juga dikatakan dalam perbedaan antara pelaku syirik besar dengan syirik kecil.
0 Ulasan